Yayasan GERBANGMIKA tercatat di Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan sebagai institusi berbasis di Bandung, Jawa Barat. Salah satu fokus utama yayasan ini di bidang sosial adalah dengan pengembangan manajemen informasi kesehatan, dengan tujuan memperkuat kompetensi tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan. Statusnya keberadaannya mencerminkan upaya mendukung peningkatan derajat kesehatan berkualitas melalui peningkatan mutu tenaga kesehatan di Indonesia.Â
Hal ini senada dsn sesuai amanah Undang-Undang No. 17/2023 Tentang Kesehatan (Pasal 258 ayat 1 dan 2) bahwa dalam rangka menjaga dan meningkatan mutu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dilakukan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi yang mendukung kesinambungan dalam menjalankan praktik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan. Pelaksanaan Pelatihan dan/atau Kegiatan Peningkatan Kompetensi tersebut dilakukan melalui salah satu bidang usaha Yayasan yakni Jendela RMIK.Â